LBH GP Ansor Bandung Siapkan Pusat Bantuan Hukum di 31 Kecamatan

Bagikan ke Media Sosial :

Soreang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bandung akan membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Bandung. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bandung, Dede Sumarsah, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar pelatihan paralegal bagi para kader PAC sebagai persiapan terjun langsung ke masyarakat.

“Melalui LBH GP Ansor Kabupaten Bandung, kita akan bentuk Pusat Bantuan Hukum setelah pelatihan paralegal dilaksanakan,” ujar Dede saat Rapat Koordinasi bersama pengurus cabang dan PAC di Grand Living, Soreang, Jumat (31/10/2025).

Dede, yang akrab disapa Desum, menjelaskan bahwa setelah Pusat Bantuan Hukum dibentuk di tingkat kecamatan, program tersebut akan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kita akan minta PAC se-Kabupaten Bandung untuk bisa membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Bandung, Firman Budiawan, S.H., menegaskan bahwa pembentukan PBH merupakan bagian dari komitmen Ansor untuk hadir di tengah masyarakat melalui pendampingan hukum yang mudah diakses.

“Sesuai instruksi Ketua PC GP Ansor, kita akan bentuk pusat bantuan hukum bagi kader Ansor agar bisa membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum,” ujar Firman.

Firman, yang akrab disapa BW, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus membentuk Pusat Bantuan Hukum di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Bandung.

“Pusat Bantuan Hukum ini akan menjadi wadah pengaduan masyarakat apabila ada permasalahan hukum, baik di desa maupun di kelurahan,” pungkasnya.

Penulis : Rangga Julian Hadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top