
Dayeuhkolot, 18 November 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dengan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Rizki Nurfadhilah, seorang pemuda asal Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, yang diduga menjadi korban human trafficking dan saat ini berada di Kamboja.
Kasus ini mencuat setelah keluarga melaporkan adanya kejanggalan pada keberangkatan Rizki. Awalnya, Rizki diiming-imingi untuk mengikuti seleksi tim sepakbola di Medan. Namun, janji tersebut berujung pahit, di mana Rizki malah dibawa ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja, untuk bekerja di luar bidang yang dijanjikan dan diduga dieksploitasi.

LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pendampingan dari keluarga korban dan sedang mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Kami sangat prihatin atas apa yang menimpa saudara Rizki Nurfadhilah. Indikasi penipuan dengan modus rekrutmen palsu, yang berujung pada dugaan perdagangan orang, sangat jelas terlihat. Janji seleksi sepakbola di Medan ternyata adalah kedok untuk membawanya bekerja secara ilegal di Kamboja,” ujar Sahabat Indra Meirwanda di Dayeuhkolot.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk upaya pemulangan Rizki ke tanah air dengan selamat, serta memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana human trafficking tersebut.
LBH PC GP Ansor telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk mempercepat proses investigasi dan repatriasi.
Dedi, selaku perwakilan keluarga, menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan dukungan hukum yang diberikan oleh LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung. “Kami berharap Rizki bisa segera kembali ke rumah. Kami khawatir dengan kondisi dan keselamatannya di sana,” ucapnya dengan nada cemas.
LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja atau iming-iming dengan gaji besar di luar negeri yang prosesnya tidak transparan dan tidak melalui jalur resmi.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban dari dugaan tindak pidana perdagangan orang.


