LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung Launching Layanan konsultasi hukum gratis

Bagikan ke Media Sosial :

Soreang, [16/11/2025] – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Bandung resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis.

Layanan ini tersedia setiap hari Minggu di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung (Komplek Al-Fathu), Soreang.

Kegiatan ini merupakan inisiatif LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait berbagai masalah hukum tanpa dipungut biaya.

Pelayanan Hukum yang Komprehensif
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk beragam jenis persoalan hukum. LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung secara khusus melayani konsultasi di bidang:

  • Hukum Keluarga: Perceraian, waris, hak asuh anak, dan masalah keluarga lainnya.
  • Hukum Pidana: Kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Hukum Perbankan: Permasalahan kredit, pinjaman, dan sengketa dengan lembaga keuangan.
  • Hukum Perdata: Sengketa tanah, utang piutang, dan perjanjian.
  • Permasalahan Hukum Lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.

Sahabat H. Angga Permana, SH, selaku Sekretaris LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan yang merata.

“Kami hadir setiap hari Minggu di Komplek Al-Fathu sebagai wujud nyata kepedulian GP Ansor terhadap isu-isu keadilan di tengah masyarakat. Konsultasi hukum adalah langkah awal yang sangat penting. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Bandung yang memiliki permasalahan hukum, namun terkendala biaya, untuk datang dan memanfaatkan layanan gratis ini,” ujarnya.

Jadwal dan Lokasi Pelayanan

  • Hari: Setiap Hari Minggu
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB]
  • Lokasi: Komplek Al-Fathu Soreang.

LBH PC GP Ansor Kabupaten Bandung berharap inisiatif ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai pelayan dan pembela masyarakat.

Penulis : Asep Rizal M.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top